Kamis, 21 Mei 2009

Perubahan politik dan kebijakan





Perubahan politik dan kebijakan terkadang menjadi sumber peluang kewirausahaan karena perubahan tersebut memungkinkan rekombinasi sumber daya agar lebih produktif.

Beberapa kejadian empiris mendukung argumen bahwa perubahan politik adalah peluang usaha. Delacoxroix dan Carool (1993) meneliti Koran Argentina dari tahun 1800 - 1900 dan Koran Irlandia 1800 – 1925 yang menemukan bahwa ada hubungan positif antara perubahan politis dengan meningkatnya pertumbuhan perusahaan baru. Bahkan perang pun dapat menjadi peluang usaha dengan menyediakan peralatan perang.

Di Indonesia dengan perubahan dalam Pemilihan Kepala Daerah secara langsung, baik ditingkat nasional, propinsi, dan kaputen/ kota memberikan ruang berwirausaha sablon, percetakan, dll.

Kebijakan juga dapat menumbuhkan minat berwirausaha. Regulasi ini penting karena menyangkut legalitas sebuah perusahaan. Studi yang dilakukan oleh Kelly & Kelly dan Amburgey (1991) menemukan bahwa pertumbuhan airline di Amerika meningkat setelah adanya paket deregulasi airline. Demikian juga di Indonesia, jika jaman orde baru hanya didominasi dengan 2 atau 3 airline, dalam era reformasi ini lebih dari 10 airline. Sebelum terkena banjir lumpur, Sidoarjo adalah kabupaten yang menerapkan layanan satu atap. Hasilnya memang mampu mendorong iklim usaha karena kemudahan wirausaha mendapatkan ijin usaha. Pengalaman sukses ini telah diadopsi oleh kabupaten yang lain seperti halnya Kota Yogyakarta dan kabupaten Sragen.

Disarikan dari Shane, S. 2003. A General Theory of Entrepreneurship.the Individual-
opportunity Nexus. USA: Edward Elgar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar